GUNUNG ANYAR EMAS SURABAYA TIMUR
Luas Bangunan 68 M2
Luas Tanah 60 M2
2 Lantai
SHM
Jl. Gunung Anyar Emas Blok H2-9
Surabaya Timur


Luas Bangunan 68 M2
Luas Tanah 60 M2
2 Lantai
SHM
Jl. Gunung Anyar Emas Blok H2-9
Surabaya Timur

Luas Bangunan 50 M2
Luas Tanah 80 M2
SHM
1 Lantai
Perumahan Tropodo Indah Blok G No. 8 Waru Sidoarjo Utara

Luas Bangunan 55 M2
Luas Tanah 84 M2
SHM
1 Lantai
Jl. Kemiri Indah Barat Blok A-10 Sidoarjo Kota
Membeli rumah idaman merupakan cita-cita hampir semua orang sebab rumah merupakan salah satu kebutuhan primer dan sesuatu yang vital bagi kehidupan manusia. Selain untuk tempat berlindung, rumah juga sebagai tempat pembinaan bagi orangtua terhadap anak-anaknya. Memiliki rumah artinya Anda juga memiliki investasi. Jika ada kebutuhan yang sangat mendesak, rumah tersebut dapat Anda sewakan atau bahkan
Kebersihan rumah sangatlah penting agar penghuninya dapat terhindar dari penyakit. Selain itu, alasan kebersihan rumah juga penting karena agar membuat penghuninya merasa nyaman dan senang saat berada didalamnya. Membersihkan rumah kadang memang bisa menguras tenaga. Padahal kegiatan ini tidak harus jadi beban dan bisa lebih ringan jika Anda menerapkan kebiasaan yang positif. Karena rumah yang
Berikut ini dapat Anda simak beberapa tips untuk meningkatkan daya ingat dan menjaga kinerja otak kita Sering Berolahraga Melakukan olahraga yang ringan seperti jalan kaki, lari pagi atau bersepeda yang dilakukan di sekitar rumah secara rutin dan biasanya dilakukan di pagi hari ini bisa menjaga bahkan bisa meningkatkan peredaran darah menuju otak yang
Berbicara mengenai mood atau suasana hati, umumnya juga dapat dipengaruhi dari aspek pemilihan warna di ruangan rumah. Oleh karena itu, pemilihan warna tidak boleh sembarangan. Selain warna yang dipilih merupakan warna kesukaan Anda, pemilihan warna cat dinding pada ruangan juga disesuaikan dengan adanya furniture atau perabotan rumah yang lainnya. Tidak hanya bisa diterapkan di ruang tamu atau
SHM yaitu singkatan dari Sertifikat Hak Milik yang merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah atau lahan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam Sertifikat Hak Milik atau SHM. Serifikat Hak Milik atau SHM ini bersifat kuat dan merupakan serfikat kepemilikan tanah atau lahan yang sah dimata hukum dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut peraturan perundang-undangan