GUNUNG ANYAR EMAS SURABAYA TIMUR
Luas Bangunan 68 M2
Luas Tanah 60 M2
2 Lantai
SHM
Jl. Gunung Anyar Emas Blok H2-9
Surabaya Timur
Luas Bangunan 68 M2
Luas Tanah 60 M2
2 Lantai
SHM
Jl. Gunung Anyar Emas Blok H2-9
Surabaya Timur
Luas Bangunan 50 M2
Luas Tanah 80 M2
SHM
1 Lantai
Perumahan Tropodo Indah Blok G No. 8 Waru Sidoarjo Utara
Luas Bangunan 55 M2
Luas Tanah 84 M2
SHM
1 Lantai
Jl. Kemiri Indah Barat Blok A-10 Sidoarjo Kota
Saat membeli rumah, baik itu rumah baru maupun rumah bekas, hal pertama yang harus kita lakukan adalah memastikan kelengkapan dokumen rumah. Dokumen rumah ini sangat penting dalam membuktikan legalitas rumah Anda di hadapan hukum dan melindungi kami dari sengketa hukum di kemudian hari. Saat membeli rumah dengan kredit, integritas dokumentasi rumah diperiksa oleh bank dan
Meruaknya peluang investasi udang Vaname yang bergeser menjadi kasus hukum di tanah air, saya ingin memberikan beberapa catatan untuk para pengusaha sbb: 1) Potensi memang penting, tapi kompetensi jauh lebih penting. Ketika berbicara tentang kerjasama bisnis dan investasi kita tidak sekedar bicara tentang prospek yang bagus, permintaan besar, potensi keuntungan besar, tetapi yang lebih penting
KENAPA HARGA MINYAK GORENG MAHAL Tingginya harga minyak goreng di pasaran domestik selama ini, ternyata tidak hanya dipicu oleh langkanya pasokan minyak sawit atau naiknya harga CPO (Crude Palm Oil) saja, melainkan kelangkaan tersebut juga disebabkan oleh melonjaknya harga minyak goreng international yang naik cukup signifikan. Selain faktor tersebut diatas, kenapa minyak goreng melambung tinggi
Apakah Anda tahu kalau harga rumah selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun? Terlebih lagi, di beberapa daerah justru ada yang naik setiap tiga bulan sekali. Dan perlu Anda ketahui bahwa, harga properti akan terus meningkat meski kondisi ekonomi negara saat ini sedang tidak dalam keadaan stabil. Nah, fenomena inilah yang membuat banyak investor untuk
Untuk Anda yang akan membeli rumah atau properti baru, hendaknya memperhatikan biaya-biaya tambahan apa saja yang wajib Anda bayar. Karena itu simak beberapa penjelasan berikut mengenai biaya-biaya tambahan ketika akan membeli rumah BPHTB BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) merupakan pajak jual-beli yang dibebankan kepada pembeli rumah. Pajak ini hampir mirip dengan PPh