Memiliki rumah sendiri merupakan dambaan banyak orang.
Terutama mereka yang sedang merencanakan pernikahan atau sudah menikah.
Tentu saja, memiliki rumah adalah sebuah kebutuhan.
Itu karena tidak semua pasangan ingin tinggal atau terus tinggal bersama orang tua atau mertuanya setelah memulai sebuah keluarga.
Namun memiliki rumah tidaklah mudah.
Faktor utamanya adalah melonjaknya harga-harga yang tidak lagi sesuai dengan upah.
- Lihat Keterampilan Memang setiap pasangan harus mempersiapkan pekerjaan rumah tangganya sebelum menikah.
Namun pilihan antara membeli (tunai atau KPR) atau menyewa tergantung pada kemampuan masing-masing mitra.
Beberapa pasangan sudah mempunyai pendapatan dan tabungan yang tinggi meski baru menikah.
Di sisi lain, sebagian pengantin baru memiliki penghasilan yang terbatas.
- Beli tunai atau KPR Jika tabungan dari rekanan Anda tidak cukup untuk membeli tunai, Anda bisa memilih opsi KPR.
Syaratnya, jumlah tabungan minimal 10% dari harga rumah.
Karena saat ini banyak masyarakat yang memiliki minimal uang muka atau DP 10 persen untuk membeli rumah.
Misalnya harga rumah 500 juta Rupiah, maka Anda bisa berhemat minimal 50 juta Rupiah.
- Suku bunga tidak melebihi kemampuan Anda Pasangan dengan anggaran terbatas dapat mencari pinjaman rumah dengan uang muka 0%.
Namun hanya jika cicilan bulanannya tidak melebihi 30% penghasilan Anda.
Mana yang dipilih Pasangan Pengantin Baru
- Menyewa adalah pilihan terakhir Anda Lebih baik membeli rumah daripada menyewa untuk waktu yang lama.
Jika memungkinkan, harga sewa akan naik setiap bulannya.
Selain itu, jika Anda menyewa rumah, Anda tidak akan memilikinya sepenuhnya meskipun Anda tinggal di sana selama 20 tahun.
Ketika Anda membeli rumah dengan hipotek, dll.
, setelah pembayaran angsuran selesai, rumah tersebut menjadi properti.
Namun, jika Anda memiliki modal terbatas, atau jika Anda tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan untuk menutupi cicilan rumah, atau jika Anda tidak ingin tinggal bersama orang tua, menyewa rumah adalah pilihan yang tepat.